Langsung ke konten
Full Time

🕐 1 jam yang lalu

📍 Lokasi
Kab. Bekasi
🎓 Pendidikan
S1 - S3
💼 Pengalaman
Min. 1-2 Tahun

Jurusan yang Dibutuhkan

Hukum Manajemen SDM Psikologi

Deskripsi Lowongan

  • Memastikan pengelolaan hubungan industrial berjalan sesuai dengan Regulasi Ketenagakerjaan, Peraturan Perusahaan/PKB, dan kebijakan internal perusahaan (IR Compliance)
  • Mengelola penanganan kasus hubungan industrial secara objektif, mulai dari pemeriksaan, investigasi, analisis fakta, dokumentasi, rekomendasi, termasuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Employee Case Handling)
  • Mengelola proses pembinaan disiplin, pemberian sanksi, dan pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan hukum dan perusahaan yang berlaku (Dispute Resolution)
  • Mengelola hubungan yang konstruktif dengan karyawan, serikat pekerja, instansi ketenagakerjaan, dan lembaga tripartit (Employee Relations, Labour Relations, Tripartite Relations)
  • Melakukan monitoring dan pelaporan atas kondisi, tren kasus, serta risiko hubungan industrial yang terjadi dalam internal perusahaan secara korporasi

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, Psikologi, atau jurusan terkait
  • Memiliki pengalaman minimal 1-2 tahun di bidang Industrial Relations/Human Capital
  • Memahami regulasi ketenagakerjaan dan praktik hubungan industrial di Indonesia
  • Berpengalaman menangani kasus hubungan industrial, investigasi, pembinaan disiplin, hingga penyelesaian perselisihan
  • Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis, dan problem solving yang baik
  • Mampu menyusun dokumen hubungan industrial serta mengoperasikan Microsoft Office
  • Mampu bekerja secara objektif, menjaga kerahasiaan, dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder internal maupun eksternal